Aktivitas ekspor impor memang tak dapat dipisahkan satu sama lain dalam perekonomian negara. Pada praktiknya sekalipun, kedua kegiatan tersebut harus benar-benar diawasi negara. Oleh karena itu, kita harus mengetahui cara mengurus izin impor untuk mendapatkan izin impor dari negara.
Dengan mengetahui prosedur pengurusan izin impor, tentu saja membuat proses impor barang dapat dilakukan dengan mudah. Memahami peluang bisnis terkait impor barang saja belum cukup untuk memulai usaha impor itu sendiri.,
Karena usaha impor barang membutuhkan izin secara khusus agar aktivitas usaha tersebut dapat berjalan dengan lancar. Jika Kamu nekat melakukan impor tanpa izin, tentu saja kemungkinan besar aktivitas impor bisa terhambat.
Maka dari itu, agar aktivitas impor produk dari luar dapat berjalan secara legal dan resmi, sebaiknya ketahui dan pahami terlebih dahulu prosedur perizinan impor barang. Kamu harus mengetahui hal-hal apa yang diperlukan untuk impor barang terkait dengan proses perizinan.
Daftar Isi
Berdasarkan Undang-Undang mengenai Kepabeanan, pengertian impor kurang lebih seperti aktivitas memasukkan barang ke wilayah pabean. Adapun maksud dari wilayah pabean ini ialah wilayah RI (Republik Indonesia), meliputi wilayah perairan, darat dan udara di atas. Selain itu, ada tempat-tempat dalam Zona Ekonomi Eksklusif serta landas kontinen di bawah peraturan undang-undang terkait kepabeanan.
Adapun pengertian impor lainnya ialah proses transportasi dari suatu komoditas atau barang yang ada di sebuah negara menuju negara lain dengan cara resmi/legak. Biasanya aktivitas ini terjadi dalam proses perdagangan. Selain itu, umumnya proses impor mencakup tindakan memasukan komoditas atau barang ke dalam negeri dari negara lain.
Secara garis besar, impor barang umumnya ada campur tangan bea cukai, baik dari negara penerima maupun pengirim. Aktivitas impor merupakan bagian penting dalam perdagangan internasional, sebagai kebalikan dari aktivitas ekspor.
Sebelum kita membahas cara mengurus izin impor, ada baiknya Kamu harus tahu dulu apa saja hal-hal penting yang berkaitan dengan izin impor barang. Lisensi atau izin impor merupakan dokumen yang telah dikeluarkan pemerintah Indonesia yang mengizinkan aktivitas impor produk tertentu ke dalam wilayah Indonesia Pemerintah bisa memberikan batasan pada barang yang diimpor maupun jumlah barang impor tersebut.
Biasanya perizinan diberikan oleh pihak pemerintah untuk proses mengimpor barang/produk tertentu. Dengan demikian, sebagai importir, tentu saja harus mempunyai izin impor dan memastikan jika produk impor sudah memenuhi seluruh persyaratan.
Sebelumnya proses pengurusan izin aktivitas impor hanya bisa dilakukan lewat Kemenag saja, tapi saat ini bisa dilakukan lewat OSS menggunakan NIB (Nomor Induk Bersama).
Dimana semua proses lisensi dan perizinan langsung dibawah OSS, sekaligus termasuk pengurusan API beserta NIK untuk izin impor. Lewat sistem OSS, biasanya setiap perusahaan mendapatkan NIB yang juga berlaku sebagai NII ( Nomor Identifikasi Importir) untuk perizinan impor. Selain itu juga sebagai Nomor Induk Kepabeanan, apabila perusahaan tersebut mengurus izin impor. Biasanya masa berlaku dari NIB itu sendiri selama perusahaan tersebut tetap beroperasi.
API (Angka Pengenal Importir) sendiri adalah tanda pengenal untuk importir, entah itu importir perorangan maupun perusahaan yang akan melakukan impor agar dapat melakukan impor dengan cara resmi. Menurut Menteri Perdagangan, biasanya API menjadi catatan pada data importir sekaligus membantu pemerintah mencatat aktivitas importasi oleh importir.
Akan tetapi, sebelumnya ada hal yang perlu dipahami terlebih dahulu sebelum Kamu membuat API, yaitu impor tanpa API. Karena ada beberapa aktivitas impor tertentu yang tidak membutuhkan API ke dalam persyaratan impornya.
Berikut ini ada beberapa aktivitas impor tanpa membutuhkan API sebagai ketentuan dan persyaratan impor menurut peraturan perundang-undangan. Berikut ini :
Beberapa aktivitas impor di atas tak membutuhkan API dalam persyaratannya. Akan tetapi, di sisi lain mempunyai API adalah kewajiban bagi setiap importir untuk melakukan impor dari luar negeri.
Dalam cara mengurus izin impor, Kamu juga harus tahu jenis-jenis API untuk importor. Karena ada 2 jenis API yang harus dipahami, berikut ini :
Agar dapat memperoleh Angka Pengenal Impor (API), tentu saja hal yang perlu dilakukan ialah dengan membuat NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB adalah identitas bagi pelaku usaha tertentu yang akan melakukan aktivitas berusaha tergantung dari bidang usahanya. Untuk mendapatkan NIB ini, para importir dapat mengurusnya via OSS (Online Single Submission). OSS adalah sebuah platform pembuatan perizinan bisnis terpadu melalui sistem satu pintu dengan cara daring.
Ada beberapa persyaratan pembuatan NIB lewat OSS, diantaranya :
Jika Kamu sudah mempersiapkan persyaratan di atas, maka pembuatan NIB lewat OSS dapat dibuat dengan cara mengikuti beberapa langkah di bawah :
Nah, itulah tahapan-tahapan cara mengurus izin impor yang harus Kamu ketahui, mulai dari pembuatan API hingga mengurus NIB di OSS. Semoga bermanfaat!
Sebagai salah satu provider komunikasi ternama di Indonesia, Telkomsel memberikan berbagai kemudahan bagi pengguna. Diantaranya… Read More
Siapa yang tidak mau dapat cuan dengan modal ponsel pintar saja? Kamu mungkin juga tertarik… Read More
Sampai detik ini, mungkin ada yang kepikiran bagaimana sih cara kasih lagu di Instagram? Instagram… Read More
WIGATOS.com | Pengguna XL pasti sering isi ulang kuota atau pulsa secara fisik, sehingga dapat… Read More
Gimana sih cara aktifkan unlimited Youtube XL? Nonton video di Youtube bisa dibilang sebagai salah… Read More
Bagi Kamu yang baru membeli kartu perdana Indosat, jangan lupa langsung lakukan pendaftaran atau registrasi… Read More