Bagaimana cara mendapatkan izin BPOM kosmetik? BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang bertugas dalam bidang pengawasan obat dan makanan. Obat dan makanan yang diawasi oleh BPOM yaitu diantaranya obat – obatan, bahan obat yang nantinya akan dijadikan obat generik, narkotika, prekursor, psikotropika, obat tradisional, zat adiktif, pangan pengolahan, suplemen kesehatan hingga kosmetik.
Sedikit sejarah mengenai BPOM yang merupakan sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan surat keputusan presiden nomor 166 tahun 2000.
Bagi kamu yang memiliki sebuah usaha dengan fokus usaha seperti makanan maupun obat – obatan yang perlu diracik, maka jika kamu ingin meningkatkan daya jual dengan tujuan agar pelanggan lebih percaya. Tentu saja Kamu harus mendapatkan keterangan izin dari BPOM. Karena jika tidak memiliki izin apalagi menyangkut makanan dan obat – obatan maka produk yang kamu jual akan dianggap ilegal. Bahkan sewaktu-waktu bisa saja dicabut izin produksinya.
Khusus bagi kamu yang memiliki usaha di bidang kosmetik, pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai cara mendapatkan izin bpom kosmetik. Langkah demi langkah harus kamu tempuh guna agar kamu bisa mendapatkan izin edar juga notifikasi kosmetik dari BPOM. Jika sudah ada maka produk kamu sudah terdaftar di BPOM.
Cirinya jika produk kamu sudah terdaftar di BPOM maka kamu akan segera mendapatkan nomor atau kode produk yang akan Kamu jual. Adapun artinya, produk yang kamu daftarkan sudah legal dan siap diperjual belikan. Maksud dari legal adalah produk kamu sudah bisa digunakan oleh masyarakat luas karena sudah aman untuk di gunakan manfaatnya oleh konsumen.
Sebetulnya ada produk yang tidak perlu mendapatkan izin dari BPOM, hanya saja produk tersebut untuk kalangan terbatas saja. Produk tersebut misalnya untuk tujuan penelitian, sampel kosmetik untuk kepentingan pameran dan lain sebagainya yang bersifat tidak untuk diperjual belikan.
Daftar Isi
Berdasarkan Permenkes mengenai izin edar suatu produk bahwa wajib notifikasi harus dilaksanakan dan berlaku dari tanggal 1 Januari 2011. Jika kosmetik yang telah memilki izin edar, maka masa berlakunya adalah 3 tahun sejak di sahkan izin edarnya oleh BPOM.
Adapun untuk persyaratannya akan dijabarkan berikut ini :
Permintaan permohonan notifikasi diajukan sendiri oleh pemohon dengan datang ke BPOM setempat yang ditujukan kepada kepala BPOM. Yang bisa mengajukan notifikasi yaitu diantaranya :
Pemohon yang ingin menngajukan notifikasi harus sudah memiliki DIP atau kepanjangan dari Dokumen Informasi Produk saat sebelum kosmetik di notifikasi oleh BPOM. Untuk DIP, kamu harus benar – benar menyimpannya karena suatu saat akan bermanfaat juga jika sewaktu – waktu ada pemeriksaan dengan cara mengaudit seluruh proses produksi kosmetik yang kamu miliki oleh BPOM.
Produk yang akan kamu usulkan jika ingin di notifikasi maka harus dibuat dengan cara menerapkan CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik. Selain itu kamu juga harus memenuhi standar tenis pekerjaan sepert kelengkapan dokumentasi bahan – bahan dasar pembuatan kosmetik, standar keamanan, penandaan produk hingga klaim produk kamu sendiri.
Persyaratan diatas merupakan persyaratan standar yang harus kamu ikuti dan patuhi, karena jika tidak salah satunya maka kamu akan sangat lambat dalam mendapatkan notifikasi dari BPOM karena harus memenuhi syarat – syarat diatas terlebih dahulu.
Kamu harus tahu mengenai pengajuan notifikasi produk dari kosmetik karena BPOM sendiri membaginya ke dalam 3 jenis pelayanan, yaitu untuk produk lokal, untuk produk impor, dan untuk produk dalam negeri kontrak. Untuk masing – masing jenis produk, tentu saja dokumen persyaratan yang harus kamu persiapkan tentu saja berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut akan dijelaskan secara rinci :
Persyaratannya yaitu sebagai berikut :
Persyaratannya akan dijelaskan berikut ini :
Adapun syarat – syaratnya yaitu :
Itulah beberapa jenis produk dengan syarat cara mendapatkan IZIN BPOM kosmetik. Hal ini dilakukan agar produk kamu menjadi legal dan bisa diperjualbelikan dengan leluasa karena kelebihan adanya izin produksi maka kamu akan merasa aman dan nyaman.
BPOM sebagai pengawas obat dan makanan tentu memiliki standar tertentu agar produk kamu bisa di perdagangkan. Jika ternyata tidak lolos, maka kamu jangan berkecil hati karena biasanya lembaga BPOM akan langsung mengkonfirmasi apa saja bahan yang mengakibatkan produk kosmetikmu tidak lolos. Selain itu, mereka juga akan langsung merekomendasikan bahan pengganti lain yang lebih aman digunakan.
Sebagai salah satu provider komunikasi ternama di Indonesia, Telkomsel memberikan berbagai kemudahan bagi pengguna. Diantaranya… Read More
Siapa yang tidak mau dapat cuan dengan modal ponsel pintar saja? Kamu mungkin juga tertarik… Read More
Sampai detik ini, mungkin ada yang kepikiran bagaimana sih cara kasih lagu di Instagram? Instagram… Read More
WIGATOS.com | Pengguna XL pasti sering isi ulang kuota atau pulsa secara fisik, sehingga dapat… Read More
Gimana sih cara aktifkan unlimited Youtube XL? Nonton video di Youtube bisa dibilang sebagai salah… Read More
Bagi Kamu yang baru membeli kartu perdana Indosat, jangan lupa langsung lakukan pendaftaran atau registrasi… Read More