Bagaiman cara mengetahui EFIN pajak jika kita melupakannya? Tentu saja lupa adalah hal wajar, namun jika kita membutuhkannya kita tentu saja harus mengurusnya kembali dan segera mentahui EFIN pajak.
EFIN atau Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identifikasi elektronik yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak online melalui aplikasi pajak resmi yang telah disahkan DJP. Fungsi EFIN adalah sebagai salah satu bentuk autentikasi agar setiap transaksi pajak online bisa terenkripsi sehingga terjamin keamanannya.
Jika kamu melupakan EFIN pajak kamu, tentu saja akan sedikit membuat kamu bingung. Apalagi jika kamu akan mengurus perpajakan kamu. Namun tenang saja, lupa akan EFIN pajak bukanlah masalah yang serius. Kamu tetap bisa mendapatkan dan mengetahui kembali EFIN pajak kamu.
Daftar Isi
EFIN Pajak adalah sebuah kode verifikasi untuk pendaftaran efiling DJP Online. Karena fungsi utama EFIN Pajak hanya untuk pendaftaran efiling DJP Online saja, maka jika sewaktu-waktu EFIN Pajak kamu lupa atau hilang, maka kamu tidak perlu khawatir.
Selama kamu masih bisa log in ke efiling DJP Online maka sudah tidak ada masalah. Saat kamu masuk ke efiling DJP Online, kamu tidak akan dimintai kembali kode EFIN Pajak. Kamu hanya diminta untuk memasukkan nomor NPWP dan password efiling DJP Online saja.
Bagi wajib pajak, ada beberapa data yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan EFIN kembali. Kamu akan kembali mendapatkan EFIN setelah konfirmasi dengan menggunakan data dan dokumen berikut:
Wajib pajak harus memberikan data tersebut kepada petugas Kring Pajak. Apabila data yang disampaikan cocok dengan data yang ada pada sistem DJP, maka Wajib pajak akan menerima email dari informasi@pajak.go.id yang berisi informasi EFIN dalam file dengan format PDF. File ini terproteksi dengan kata sandi yang tercantum dalam email sama.
Jika kamu pernah melupakan EFIN pajak, tentu saja itu hal yang biasa. Namun kamu perlu mengingatnya kembali jika suatu saat terpakai. Lalu, bagaimana cara mengetahui EFIN pajak jika kita lupa? Kamu bisa mencoba beberapa metode berikut ini untuk megetahui EFIN pajak kamu.
Hal pertama yang bisa kamu lakukan untuk mengetahui EFIN pajak kamu adalah dengan membongkar seluruh berkas perpajakan kamu yang telah disimpan. Mungkin suatu waktu kamu lupa menaruh kertas EFIN pajak kamu atau bahkan bisa saja terselip dengan dokumen lain. Maka dari itu kamu perlu melakukan pengecekan kembali ke berkas perpajakan kamu.
Kamu bisa mengetahui EFIN pajak kamu kembali dengan menggunakan email. Silahkan kamu cek kembali akun email yang telah kamu gunakan untuk mendapatkan EFIN pajak kamu. Setelah kamu membuka email kamu, ketikkan di bagian pencarian dengan menggunakan keyword “EFIN” dan kamu bisa menemukan EFIN pajak kamu di email.
Cara mengetahui EFIN pajak kamu kembali adalah bisa dengan mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Kamu tidak perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak tempat kamu terdaftar untuk mendapatkan EFIN pajak kembali. Dan jika kamu ingin menggunakan solusi ini, kamu tentunya harus mempersiapkan diri dengan membawa beberapa dokumen yaitu kartu identitas kamu dan juga NPWP.
Sekarang sudah jamannya untuk menggunakan media sosial. Begitu juga dengan mengatasi permasalahanmu yang lupa dengan EFIN pajak. Kamu bisa menggunakan media sosial dan menghubungi akun officialnya untuk menyampaikan keluhan kamu, twitter misalnya.
Kamu tidak perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak untuk mendapatkan EFIN pajak, namun kamu juga bisa menghubungi kantor pajak dengan menggunakan akun Twitter. Kamu dapat melaporkan keluhan yang sedang dialami melalui akun Twitter @kring_pajak. Agar lebih jelas dalam menyampaikan permasalahan, kamu dapat menghubunginya langsung lewat Direct Message (DM).
Cara lain yang dapat kamu lakukan ketika lupa EFIN adalah dengan menghubungi layanan call center Kring Pajak di nomor 1500200. Namun cara ini pada umumnya hanya berlaku khusus untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
Kamu juga bisa mengurus masalah lupa EFIN dengan melakukan chat pajak. Caranya, kamu harus membuka website pajak.go.id terlebih dahulu.
Di bagian bawah kanan laman tersebut, akan ada logo Chat Pajak. Kamu tinggal klik logo tersebut dan sampaikan bahwa kamu lupa EFIN. Setelah itu, petugas akan memberikan langkah-langkah selanjutnya.
Demikian beberapa cara mengetahui EFIN pajak yang bisa kamu coba jika kamu melupakan EFIN pajak kamu. Kamu tentu saja bisa memilih mengurusnya ke kantor langsung ataupun bisa memilih untuk mengurusnya secara online dari rumah.
Sebagai salah satu provider komunikasi ternama di Indonesia, Telkomsel memberikan berbagai kemudahan bagi pengguna. Diantaranya… Read More
Siapa yang tidak mau dapat cuan dengan modal ponsel pintar saja? Kamu mungkin juga tertarik… Read More
Sampai detik ini, mungkin ada yang kepikiran bagaimana sih cara kasih lagu di Instagram? Instagram… Read More
WIGATOS.com | Pengguna XL pasti sering isi ulang kuota atau pulsa secara fisik, sehingga dapat… Read More
Gimana sih cara aktifkan unlimited Youtube XL? Nonton video di Youtube bisa dibilang sebagai salah… Read More
Bagi Kamu yang baru membeli kartu perdana Indosat, jangan lupa langsung lakukan pendaftaran atau registrasi… Read More