Kalau kamu tergolong melek teknologi kamu hampir pasti masuk ke kelompok orang yang sangat jarang beli pulsa untuk kebutuhan telfon. Banyak dari kita mengisi pulsa hanya untuk membeli paket dan kemudian melupakan sisa pulsa tersebut. Nah bagaimana apabila kamu berada di posisi dimana kamu perlu pulsa mendadak? Untungnya, kalau kamu pengguna operator seluler Tri kamu bisa untuk berhutang pulsa terlebih dahulu. Lantas bagaimana sebenarnya prosedur dan cara hutang pulsa 3 ? Penasaran? Baca sampai selesai ya!
Daftar Isi
Sebagai salah satu provider paling mainstrem di Indonesia, Tri tergolong sangat update untuk urusan fitur, jaringan dan paketan. Provider ini juga sangat getol dalam memperbaiki coverage mereka di beberapa daerah terpelosok di Pulau Sumatra dan Pulau Kalimantan. Semenjak diakuisisi oleh CK Hutchison Holdings, pelayanan Tri telah semakin membaik dan hal ini tentu sangat krusial untuk meningkatkan kualitas jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Nah, dengan intensi pelebaran jaringan dan kualitas, fitur-fitur baru juga telah terus dikeluarkan oleh operator seluler ini. Salah satu yang paling dicari tentu adalah paket internet yang super murah. Tapi kelengkapan fitur dari Tri juga mencakup prosedur peminjaman pulsa darurat atau singkatnya hutang pulsa 3. Fitur ini diberi nama BOS Pulsa Tri. Nah hebatnya lagi, ada dua cara yang diberikan operator seluler ini untuk penggunanya yang ingin meminjam pulsa.
Meski namanya hutang tapi Tri tetap mengaplikasikan prosedur yang jelas. Beberapa syarat dan ketentuan ini sangat mengikat dan untuk kamu yang berencana mencari cara hutang pulsa 3 pastikan untuk mengikuti aturan-aturan berikut:
Dengan menyetujui semua aturan dan syarat di atas, kamu berarti telah tunduk dan patuh serta setuju pada semua persyaratan ini. Nah untuk kamu yang belum memenuhi syarat di atas, kemungkinan besar pengajuan hutang pulsa kamu akan ditolak oleh Tri.
Untuk kamu yang sedang kepepet dan secara lengkap memenuhi syarat dan ketentuan BOS Pulsa Tri di atas, kamu bisa tuh untuk langsung ikutin cara hutang pulsa 3 di bawah ini. Opsi pertama adalah dengan menggunakan kode UMB:
Cara Hutang Pulsa 3 via Aplikasi Bima+
Kalau menurut kamu prosedur hutang pulsa dengan kode UMB merepotkan, kamu juga bisa kok untuk berhutang pulsa ke provider Tri dengan menggunakan aplikasi Bima+. Meski lazimnya aplikasi ini digunakan untuk membeli paket internet dan mengecek sisa data, tapi kamu juga bisa untuk mencari jalan meminjam pulsa dari Tri via aplikasi native mereka. Berikut kiat-kiatnya:
Jika semua step by step cara hutang pulsa 3 via aplikasi di atas sudah kamu lakukan, harusnya kamu akan menerima sms konfirmasi dari operator. Mudah kan?
Kalau kamu tidak mau data seluler kamu terkunci maka langkah yang perlu kamu lakukan setelah berhutang pulsa adalah dengan membayarnya. Nah, seperti yang telah dijelaskan tadi, kamu akan dikenakan biaya hutang pulsa yang besarnnya mulai dari Rp 1000 sampai 1500 tergantung besaran hutang yang kamu pilih.
Lantas, bagaimana sebenarnya cara membayar hutang pulsa 3 yang sudah kamu pinjam? Caranya ternyata sangat gampang, yang kamu perlu lakukan cuma isi pulsa kartu 3 kamu saja. Yap isi pulsa dan hutang kamu ke provider Tri nantinya akan otomatis mereduksi total pulsa yang kamu isi.
Fitur hutang pulsa 3 tentu sangat mempermudah pelanggan saat kepepet dan membutuhkan pulsa darurat. Tapi ingat, jangan sampai kebiasaan juga berhutang mulu karena potongannya itu lho!
Sebagai salah satu provider komunikasi ternama di Indonesia, Telkomsel memberikan berbagai kemudahan bagi pengguna. Diantaranya… Read More
Siapa yang tidak mau dapat cuan dengan modal ponsel pintar saja? Kamu mungkin juga tertarik… Read More
Sampai detik ini, mungkin ada yang kepikiran bagaimana sih cara kasih lagu di Instagram? Instagram… Read More
WIGATOS.com | Pengguna XL pasti sering isi ulang kuota atau pulsa secara fisik, sehingga dapat… Read More
Gimana sih cara aktifkan unlimited Youtube XL? Nonton video di Youtube bisa dibilang sebagai salah… Read More
Bagi Kamu yang baru membeli kartu perdana Indosat, jangan lupa langsung lakukan pendaftaran atau registrasi… Read More