Pengertian dari lembur atau overtime yaitu bekerja di luar jam kerja atau melebihi waktu yang sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang di sebuah negara. Pengadaan lembur ini harus benar-benar direncanakan agar pelaksanaannya tak merugikan perusahaan, sebab biaya yang diberikan untuk lembur biasanya lebih tinggi dibanding waktu kerja pada umumnya. Bagaimana, cara hitung lembur?
Ketentuan bekerja lembur, dasar hukum dari kerja lembur dan perhitungan gaji atau upah lembur adalah sebuah kewajiban yang harus diketahui seorang manager. Dengan begitu, mekanisme pelaksanaannya dapat dijalankan dengan baik. Regulasi ini juga penting dipahami para pekerja, agar mereka mengetahui apa saja hak yang akan didapatkan jika bekerja lembur. Inilah pentingnya mengetahui upah lembur disamping cara hitung gaji karyawan.
Daftar Isi
Tidak sedikit perusahaan di tanah air yang menerapkan sstem lemburan berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Perusahaan biasanya menggunakan 2 sistem lemburan, sebagai berikut :
Bukan karena ketentuan lembur telah ditetapkan oleh undang-undang semata, sehingga pemerintah bisa seenaknya memberikan lembur pada pekerja atau karyawannya. Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi agar sebuah perusahaan bisa memberikan lembur. Diantaranya sebagai berikut :
Jika semua persyaratan di atas sudah terpenuhi, berikutnya pihak perusahaan harus memberikan upah atas kerja lembur, memberikan minuman dan makanan sekurang-kurangnya sebanyak 1.400 kalori jika kerja lembur yang ditetapkan dlakukan selama 3 jam maupujn lebih.
Secara teknis cara hitung lembur juga telah ditetapkan berdasarkan peraturan dari Kemenakertrans No. KEP.102/MEN/VI/2004 Pasal 11, dimana sebelumnya telah diatur oleh pasal 8 dengan penjelasan berikut :
Menurut Peraturan Kemenakertrans Pasal 11 di atas, cara menghitung upah lembur diantaranya :
Untuk menghitung upah lembur yang dilakukan di hari kerja, berikut rumus dan ketentuannya :
Keterangan, upah dalam sebulan ialah upah pokok 1 bulan 100% ditambah tunjangan tetap maupun 75% jika upah yang ditetapkan perusahaan terdiri atas tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap dan upah pokok. Dengan ketentuan jika upah sebulan yang tak lebih rendah/kecil dibandingkan upah minimum.
Budi bekerja di suatu perusahaan dengan menerapkan 8 jam kerja per hari, serta 40 jam selama 1 minggu. Dimana gaji bulanan Budi sebesar Rp. 3.000.000/bulan telah termasuk tunjangan tetap dan gaji. Minggu kemarin Budi lembur malam hingga 3 hari berturut-turut dari hari Senin sampai hari Rabu melalui ketentuan berikut ini :
Jadi cara menghitung upah lembur oleh Budi ialah sebagai berikut :
Hari | Jam Kerja Keseluruhan | Jam Kerja Normal | Jam Kerja Lembur
|
|||
Senin | 11 | 8 |
|
|||
Selasa | 10 | 8 |
|
|||
Rabu | 9 | 8 |
|
|||
Jumlah |
|
|||||
10,5 |
Menurut data di atas, perhitungan upah untuk lembur Budi ialah sebagai berikut :
Cara hitung lembur berikutnya jika lembur dilakukan hari libur nasional atau hari minggu, maka perhitunganya ialah berikut ini (bagi yang bekerja di sebuah perusahaan yang sistem kerjanya selam 7 jam/hari, dengan 6 hari kerja seminggu atau 40 jam dalam seminggu) :
Waktu Lembur | Upah Lembur | Rumus |
7 jam pertama | 2 kali gaji per jam | 7 jam x 2 x 1/173 x upah 1 bulan |
Jam ke-8 | 3 kali gaji per jam | 1 jam x 3 x 1/173 x upah 1 bulan |
Jam ke-9 s/d ke-10 | 4 kali gaji per jam | 1 jam x 4 x 1/173 x upah 1 bulan |
Bagi Kamu yang bekerja di sebuah perusahaan yang sistem kerjanya selama 8 jam/hari, untuk 5 hari kerja selama 1 minggu per 40 jam seminggu dengan ketentuan berikut ini :
Waktu Lembur | Upah Lembur | Rumus |
8 jam pertama | 2 kali upah/jam | 8 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan |
Jam ke-9 | 3 kali upah/jam | 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan |
Jam ke-10 s/d jam ke-11 | 4 kali upah/jam | 1 jam x 4 x 1/173 x upah sebulan |
Contohnya untuk lembur hari Jumat, maka perhitungannya ialah sebagai berikut :
Waktu Lembur | Upah Lembur | Rumus |
5 jam pertama | 2 kali upah/jam | 5 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan |
Jam ke-6 | 3 kali upah/jam | 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan |
Jam ke-7 s/d jam ke-8 | 4 kali upah/jam | 1 jam x 4 x 1/173 x upah sebulan |
Simulasi cara menghitung lembur untuk metode ini, ialah sebagai berikut :
Pak Anwar harus lembur dan bekerja di hari Jumat karena harus menyelesaikan pekerjaan penting, meskipun sebenarnya hari Jumat adalah resmi hari libur dari Pemerintah. Dengan masuk saat hari libur, maka Pak Anwar pun akan menerima gaji + upah lembur. Sedangkan gaji setiap bulannya yang didapat Pak Anwar ialah Rp. 3 juta per bulan. Pada hari itu, Pak Anwar harus bekerja 5 jam karena termasuk hari terpendak yang ditambah dengan 3 jam lembur dari jam 19.00.
Oleh karena itu, Pak Anwar akan menerima upah lembur dengan perhitungan berikut :
Pada 5 jam pertama : 5 jam x 2 x 1/173 x Rp. 3.000.000 = Rp. 173.410
Pada jam keenam : 1 jam x 3 x 1/173 x Rp. 3.000.000 = Rp. 52.023
Pada jam ke-7 sampai jam ke-8 : 1 jam x 1/173 x 4 x Rp. 3.000.000 = Rp. 69.364
Jadi, upah yang diperoleh pak Anwar ialah sebagai berikut Rp. 173.410 + Rp. 52.023 + 69.364 = Rp.294.797.
Itulah ulasan tentang simulasi cara hitung lembur yang dapat diterapkan oleh perusahaan. Lembur memang menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas para pekerja dengan menambah waktu/jam kerja karyawan tanpa harus menambah tenaga kerja. Adapun pemahaman aturan mengenai lembur yang baik dapat membuat kinerja para karyawan menjadi meningkat seklaigus meminimalisir gesekan antara tenaga kerja dengan perusahaan.
15 Artikel Populer yang Direkomendasikan :
Sebagai salah satu provider komunikasi ternama di Indonesia, Telkomsel memberikan berbagai kemudahan bagi pengguna. Diantaranya… Read More
Siapa yang tidak mau dapat cuan dengan modal ponsel pintar saja? Kamu mungkin juga tertarik… Read More
Sampai detik ini, mungkin ada yang kepikiran bagaimana sih cara kasih lagu di Instagram? Instagram… Read More
WIGATOS.com | Pengguna XL pasti sering isi ulang kuota atau pulsa secara fisik, sehingga dapat… Read More
Gimana sih cara aktifkan unlimited Youtube XL? Nonton video di Youtube bisa dibilang sebagai salah… Read More
Bagi Kamu yang baru membeli kartu perdana Indosat, jangan lupa langsung lakukan pendaftaran atau registrasi… Read More