Cara perpanjang SIM online wajib kamu ketahui, apalagi jika masa kartu SIM-mu sudah habis dan kamu ingin memperpanjangnya tanpa perlu datang ke SATPAS untuk melakukan perpanjangannya.
Namun jika kamu masih bingung terkait bagaimana prosedur untuk melakukannya, maka tenang saja kamu bisa langsung simak prosedur yang sudah kami siapkan pada artikel kali ini. Tunggu apa lagi, mari simak secara seksama.
Daftar Isi
Sebelum kita masuk ke pembahasan utama terkait bagaimana cara perpanjang SIM online, alangkah baiknya jika kamu menyiapkan semua berkas atau file yang menjadi syarat untuk melakukan perpanjangan SIM satu ini. Berikut ini adalah syarat-syaratnya.
Meskipun tidak ada denda yang harus kamu bayar karena telat memperpanjang SIM, namun akan tetap penting bagimu untuk memperpanjang SIM tepat waktu baik secara offline ataupun online. Dengan memperpanjang SIM tepat waktu, tentu akan memberikan keuntungan tersendiri bagimu. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya.
Dalam hal perpanjangan SIM dan pembuatan SIM, tentunya memiliki prosedur yang jauh berbeda. Ketika kamu membuat SIM pertama kali, maka ada banyak sekali tahapan yang harus kamu tempuh dan tentu lebih panjang. Kamu harus mengikuti ujian teori, praktik dalam mengemudikan kendaraan yang tentunya hal ini memakan banyak waktu.
Namun ketika kamu memperpanjang SIM, prosedurnya jauh lebih pendek. Yang perlu kamu lakukan hanya melakukan tes fisik dan psikologi saja. Bahkan tes ini bisa kamu lakukan secara jarak jauh sebab Polri sudah menyediakan perpanjangan SIM secara online. Tentu hal ini akan jauh mengehemat tenaga dan waktumu.
Keuntungan lain yang akan kamu dapatkan ketika memperpanjang SIM secara tepat waktu adalah kamu akan terhindar dari risiko tilang. Seperti sudah kamu ketahui sendiri, bahwa sidak surat berkendara kerap dilakukan oleh pihak kepolisian tanpa ada peringatan terlebih dahulu. Jadi, alangkah baiknya jika kamu menyiapkan dan membawa SIM saat berkendara.
Dibandingkan dengan membuat SIM baru, tentunya biaya perpanjangan SIM biayanya lebih murah. Tak hanya dalam hal prosedur pembuatan SIM saja yang panjang, tentu biaya pengurusannyapun berbeda ketika kamu mengurus perpanjangan SIM.
Sekitar 10-15 hari sebelum masa berlaku SIM-mu benar-benar habis, maka biasanya kamu dibolehkan untuk melakukan perpanjangan SIM. Kamu bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan datang ke kantor SATPAS, Bus Sim Keliling, ataupun SAMSAT.
Proses perpanjangan SIM ini akan diurus di awal sehingga kan membuatmu lebih tenang dan tidak terburu-buru. Apalagi jika antriannya belum terlalu panjang sehingga semakin awal melakukan perpanjangan SIM maka kamu akan semakin aman saat berkendara di jalan raya.
Apabila kamu ingin melakukan perpanjangan SIM secara online namun masih belum tahu dan bingung tentang bagaimana caranya, maka kamu tidak perlu khawatir lagi. Sebab pada pembahasan kali ini kamu sudah menyiapkan prosedur yang bisa kamu ikuti dengan mudah. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya.
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi digital Polri di layananan Google Play Store. Setelah kamu berhasil mengunduhnya, maka masukkan nomor ponsel dan alamat email agar kamu mendapatkan kode OTP sebagai salah satu syarat untuk memenuhi proses verifikasi.
Jangan lupa juga untuk melakukan pengisian data diri dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkapmu sesuai dengan data yang ada pada KTP.
Setelah kamu memasukkan semua data-data yang ada, maka aplikasi akan memintamu untuk melakukan otentikasi dengan menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah. Jadi, pastikan wajahmu tepat menghadap ke arah depan kamera. Setelah registrasi dinyatakan valis, maka kamu bisa mengakses semua layanan yang disediakan oleh aplikasi Digital Korlantas Polri.
Untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A ataupun SIM C, maka kamu bisa ikuti tahapan-tahapan lengkap di bawah ini.
SIM baru yang sudah jadi, nantinya akan dikirim ke lokasi yang sudah kamu tentukan tadi. Jadi, alangkah baiknya jika kamu memilih metode pengiriman SIM yang sesuai dengan kebutuhanmu. Kamu bisa memilih metode pengiriman ambil sendiri, diwakili dengan surat kuasa, atau dikirim langsung ke rumahmu melalui Pos Indonesia.
Setelah kamu memilih metode pengiriman, maka kamu lakukan pembayaran PNBP melalui bank BNI. Pembayaran ini bisa kamu lakukan dengan memilih metode lewat transfer ATM BNI, SMS Banking BNI, internet BNI, virtual account BNI, ataupun melalui bank lain dengan tujuan pembayaran BNI.
Terakhir kartu SIM baru akan dicetak dan dikirim sesuai dengan alamat yang sudah ditentukan. Jika sudah menerimanya, jangan lupa lakukan konfrimasi ulang di aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Nah, itulah penjelasan singkat terkait bagaimana cara perpanjang SIM online secara mudah dan aman. Silahkan kamu ikuti semua panduan di atas, agar kamu mendapatkan keuntungan dari perpanjang SIM secara tepat waktu. Selamat mencoba dan semoga cepat selesai prosesnya!
Sebagai salah satu provider komunikasi ternama di Indonesia, Telkomsel memberikan berbagai kemudahan bagi pengguna. Diantaranya… Read More
Siapa yang tidak mau dapat cuan dengan modal ponsel pintar saja? Kamu mungkin juga tertarik… Read More
Sampai detik ini, mungkin ada yang kepikiran bagaimana sih cara kasih lagu di Instagram? Instagram… Read More
WIGATOS.com | Pengguna XL pasti sering isi ulang kuota atau pulsa secara fisik, sehingga dapat… Read More
Gimana sih cara aktifkan unlimited Youtube XL? Nonton video di Youtube bisa dibilang sebagai salah… Read More
Bagi Kamu yang baru membeli kartu perdana Indosat, jangan lupa langsung lakukan pendaftaran atau registrasi… Read More