Mau pinjam uang tapi ragu dengan riwayat kredit kalian? Jangan khawatir, karena kini kalian bisa mencoba cara mengecek riwayat kredit sendiri. Pihak perbankan dan lembaga keuangan lain biasanya harus mengecek riwayat kredit calon debiturnya terlebih dahulu sebelum mencairkan dana pinjaman. Karena, tentu saja mereka tidak mau mengambil resiko mencairkan dana ke sembarang debitur, apalagi jika debitur tersebut memiliki riwayat kredit buruk.
Riwayat kredit bisa dikatakan sebagai informasi terkait kelengkapan data kredit yang dimiliki oleh setiap individu atau debitur. Dengan riwayat kredit inilah, biasanya kreditur atau pemberi pinjaman bisa mengetahui apakah penerima pinjaman atau debitur pernah mengalami gagal bayar atau masih memiliki tunggakan kredit.
Biasanya riwayat kredit ini tertuang dalam Sistem Informasi Debtur atau SID. SID ini bisa diartikan sebagai sebuah data yang berisi informasi lengkap mengenai identitas diri, jumlah pinjaman yang diterima, hingga besaran agunan dari calon peminjam. Dengan demikian, pihak bank bisa dengan mudah memeriksa Riwayat kredit seseorang. Kegunaan SID tentu saja bisa mempermudah seseorang untuk mengetahui berapa jumlah pinjaman yang harus dilunasi, termasuk sisa tenor pinjaman.
Daftar Isi
Sebenarnya ada 2 pilihan cara mengecek riwayat kredit yang bisa kalian lakukan, diantaranya mendatangi kantor OJK dan mengecek riwayat kredit secara online. Silahkan ikuti panduannya :
Cara pertama yaitu dengan datang langsung ke kantor OJK terdekat, agar kalian bisa mengecek history kredit kalian sebelum mengajukan pinjaman. Sebenarnya, ada keuntungan jika kalian mendatangi kantor OJK langsung, diantaranya yaitu kalian bisa berkonsultasi mengenai kredit atau lainnya terkait kredit.
Bagi kalian yang ingin mencoba mengecek Riwayat kredit dengan datang langsung ke kantor OJK, silakan ikuti beberapa Langkah di bawah ini :
Apabila persyaratan di atas sudah dipersiapkan, simak tahapan cara mengecek riwayat kredit di kantor OJK berikut :
Seluruh rangkaian tersebut tidak boleh diwakilkan oleh orang lain baik untuk pribadi maupun badan usaha, namun jika yang bersangkutan ada kendala atau urusan yang tidak dapat ditunda. Sebagai alternatif, bisa menggunakan Surat Kuasa yang sudah ditanda tangani dan dibubuhkan materai.
Selain itu, jangan lupa bawa serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli debitur dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diberikan kuasa oleh debitur.
Selain cara mengecek riwayat kredit dengan datang langsung ke kantor OJK, kalian juga bisa mengecek riwayat kredit secara online. Dengan catatan, harus mempersiapkan kuota dan koneksi internet yang stabil untuk keperluan video call bersama petugas OJK jika diperlukan.
Langkah-langkah mengecek Riwayat secara online :
Sebenarnya proses pelayanan tidak akan lebih dari 15 menit jika sudah dilakukan verifikasi, rinciannya 5 menit untuk pencetakan, dan sisanya proses pencetakan dengan penjelasan lengkap (iDEB). Adapun pada proses permintaan informasi Riwayat kredit, walaupun secara online tetap saja tidak bisa diwakilkan oleh orang lain dan harus dilakukan oleh yang bersangkutan.
Jika sudah memahami cara mengecek riwayat kredit di atas, kalian juga harus mengetahui arti dari masing-masing skor kredit yang ada. Hal ini dikarenakan setiap pengajuan kredit yang dilakukan oleh debitur baik kepada bank maupun pada perusahaan multifinance, biasanya tidak akan menerima debitur dengan skor kredit 3, 4, atau 5.
Apalagi jika kalian sudah masuk ke dalam blackslist BI Checking, maka akan sangat kesulitan untuk mengajukan pinjaman. Di bawah ini ada tingkatan skor kredit yang perlu kalian ketahui, yaitu :
Golongan kredit lancar yang memiliki catatan pinjaman yang baik, sebab telah menjalankan kewajibannya membayar angsuran sampai lunas tepat waktu,tanpa adanya tunggakan.
Golongan ini berada dalam DPK alias Dalam Perhatian Khusus, catatan kredit ini menunjukkan bahwa debitur menunggak cicilan kredit antara 1 hingga 90 hari berjalan.
Golongan kredit dari debitur yang menunggak cicilan mulai dari 91 hari hingga 120 hari, dengan kata lain sebagai kategori tidak lancar.
Golongan kredit yang diragukan dengan menunggak cicilan mulai dari 121 hari hingga 180 hari.
Golongan kredit macet di mana memiliki catatan tunggakan hingga lebih dari 180 hari.
Lantas, bagaimana jika skor kredit kalian di angka 3,4 atau 5? Maka sudah pasti kalian akan kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan. Oleh karena itu, sebaiknya jangan sekali-kali menunggak apalagi mengalami kredit macet jika tidak ingin mendapatkan skor kredit yang buruk.
Jika ingin membersihkan riwayat kredit kalian, pastikan untuk melunasi seluruh angsuran terlebih dahulu sebelum masa jatuh tempo. Selain itu, batasi pemakaian kartu kredit, selalu memantau pinjaman secara rutin. Dengan cara mengecek riwayat kredit dan mengetahui skor kredit di atas, kalian bisa mencegah skor kredit yang buruk.
Apa Kamu merasa terganggu dengan kemunculan akun-akun palsu yang ada di Instagram? Inilah beberapa cara… Read More
WIGATOS - Kendaraan yang aman dan nyaman tentu membutuhkan perawatan yang optimal, termasuk dalam hal… Read More
Kudus, kota kecil yang terletak di Jawa Tengah, memiliki daya tarik tersendiri dalam berbagai aspek,… Read More
Tahukah kamu? Kalau XL Axiata kini tengah berusaha untuk bisa meningkatkan kebutuhan pelanggan terutama untuk… Read More
Bagaimana cara menghilangkan iklan di HP OPPO ? iklan merupakan salah satu hal yang umum… Read More
Siapa sih yang nggak tertarik jadi kurir Lazada? Apalagi cara daftar kurir Lazada ternyata mudah… Read More