Google Maps adalah salah satu aplikasi yang saat ini sangat populer di berbagai platform seperti komputer, smartphone, baik android atau iphone dan ipad. Aplikasi ini begitu populer karena sering dijadikan sebagai petunjuk arah untuk pergi ke suatu tempat yang belum pernah dikunjungi sama sekali. Salah satu fitur yang bisa digunakan di Maps adalah cara menandai lokasi di Google Maps.
Tujuan utama dari aplikasi Google Maps adalah selain untuk menghindari perjalanan ke suatu tempat tanpa takut tersesat. Kalian juga bisa mengestimasikan waktu perjalanan dari titik awal perjalanan hingga titik akhir perjalanan. Pada keterangan lanjutan juga akan ada pemberitahuan bahwa jalan yang sedang dilalui apakah sedang mengalami kemacetan atau tidak, sehingga bisa saja kalian membuat jalan alternatif baru.
Kelemahan dari Google Maps yaitu tidak semua tempat terdokumentasikan pada Google Maps. Hal ini sangatlah wajar, mengingat dari waktu ke waktu setiap tempat selalu mengalami perubahan. Akan tetapi, untuk update peta atau lokasi tidak setiap hari bisa di ubah.
Sebenarnya untuk mengubah peta Google Maps tidak bisa dilakukan oleh pengguna Google Maps. Kecuali jika bertujuan hanya untuk menandai saja, seperti di lokasi tertentu membuat lokasi rumah, kantor, tempat makan, atau mungkin bisnis yang sedang kalian jalani.
Kalian bisa menambahkan lokasi-lokasi tersebut ke Google Maps dengan cara menandai lokasinya. Lalu beri nama yang relevan dengan bisnis., agar orang lain tertarik dengan bisnis kalian di aplikasi Google Maps.
Daftar Isi
Untuk menandai lokasi yang ingin kalian record di Google Maps bisa dengan beberapa cara sesuai dengan platform yang digunakan. Namun yang paling utama yaitu harus melakukan log in dengan akun sendiri, untuk menambah keterangan lokasi supaya lebih leluasa. Untuk itu, simak penjelasan cara menandai lokasi di Google Maps di bawah ini :
Cara menandai lokadi di Google Maps yang pertama, bisa menggunakan PC atau komputer. Berikut tutorialnya :
Selain cara menandai lokasi menggunakan komputer di atas, ada cara lain lagi yang bisa dilakukan jika ingin menandai lokasi di Google Maps melalui komputer, yaitu :
Baik cara pertama atau cara kedua yang telah di jelaskan di atas, nanti pihak Google akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait alamat yang ditambahkan. Setelah itu, alamat tersebut akan di validasi baru bisa muncul pada Google Maps.
Informasi terkait penandaan lokasi di Google Maps akan ada pemberitahuan juga melalui alamat email yang sama ketika log in pada Google Maps. Apabila pihak Google menyetujuinya, maka lokasi yang ditambahkan melalui Google Maps via browser sudah bisa terlihat oleh orang lain.
Untuk lamanya verifikasi dan validasi, biasanya estimasi waktu hanya membutuhkan paling tidak 24 jam setelah penandaan lokasi di Google Maps.
Kalian juga bisa mencoba cara menandai lokasi di Google Maps via smartphone. Sebenarnya, menandai lokasi di Google Maps pada smartphone langkahnya tidak jauh berbeda dari menggunakan PC.
Namun yang membedakannya adalah media penandaannya yang sebelumnya menggunakan browser, namun pada smartphone bisa menggunakan aplikasi Google Maps. Ini tutorialnya :
Masih menggunakan aplikasi Google Maps, kalian bisa mencoba cara menandai lokasi di Google Maps via smartphone lainnya,berikut ini :
Cukup mudah bukan? Jadi, selain bisa dilakukan melalui browser, kalian juga bisa mencoba cara menandai lokasi di Google Maps via aplikasi di hp.
WIGATOS - Kendaraan yang aman dan nyaman tentu membutuhkan perawatan yang optimal, termasuk dalam hal… Read More
Kudus, kota kecil yang terletak di Jawa Tengah, memiliki daya tarik tersendiri dalam berbagai aspek,… Read More
Tahukah kamu? Kalau XL Axiata kini tengah berusaha untuk bisa meningkatkan kebutuhan pelanggan terutama untuk… Read More
Bagaimana cara menghilangkan iklan di HP OPPO ? iklan merupakan salah satu hal yang umum… Read More
Siapa sih yang nggak tertarik jadi kurir Lazada? Apalagi cara daftar kurir Lazada ternyata mudah… Read More
Penggunaan layanan SMS Banking BRI saat ini memang sudah menjadi primadona bagi nasabah BRI. Mengingat… Read More